
Kriteria pasien gawat darurat medis adalah kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, atau memerlukan tindakan segera.
Kriteria pasien gawat darurat medis adalah:
- Mengancam nyawa
- Membahayakan diri, orang lain, atau lingkungan
- Gangguan jalan napas, pernapasan, atau sirkulasi
- Gangguan kesadaran
- Gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera (kasus trauma)
- Gejala psikotik akut/panic attack yang membahayakan
Pasien yang datang ke IGD di luar kriteria tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Contoh kondisi gawat darurat medis:
- Stroke
- Nyeri hebat yang mendadak muncul dan bertahan lebih dari satu jam
- Muntah-muntah, atau ada darah dalam muntahan
- Terdapat darah dalam feses Anda atau feses Anda berwarna hitam
Untuk konsultasi kesehatan atau jadwal pelaksaan dapat menghubungi:
Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Purwokerto.
KONTAK KAMI
(0281) 625274 IGD
(0281) 6847366 / (0281) 7772222 Informasi
0853 9937 8000 Ambulance Gratis 24 Jam (Purwokerto/Kota)Layanan Ambulance Gratis RSU Dadi Keluarga dan instagram kegiatan lainnya
*We Serve Like Family*
Kriteria Pasien Gawat Darurat Medis