Kriteria pasien gawat darurat medis adalah kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, atau memerlukan tindakan segera. 

Kriteria pasien gawat darurat medis adalah: 

  1. Mengancam nyawa
  2. Membahayakan diri, orang lain, atau lingkungan
  3. Gangguan jalan napas, pernapasan, atau sirkulasi
  4. Gangguan kesadaran
  5. Gangguan hemodinamik
  6. Memerlukan tindakan segera (kasus trauma)
  7. Gejala psikotik akut/panic attack yang membahayakan

Pasien yang datang ke IGD di luar kriteria tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. 

Contoh kondisi gawat darurat medis: 

  1. Stroke
  2. Nyeri hebat yang mendadak muncul dan bertahan lebih dari satu jam
  3. Muntah-muntah, atau ada darah dalam muntahan
  4. Terdapat darah dalam feses Anda atau feses Anda berwarna hitam

Layanan Ambulance Gratis RSU Dadi Keluarga dan instagram kegiatan lainnya

@ambulance.rsdk

@rsu.dadikeluarga

*We Serve Like Family*

Kriteria Pasien Gawat Darurat Medis